Ini Sebab Batalnya Mukmin Saat Puasa Hirup Alat Bantu Pernapasan | Artikel Poster

Ini Sebab Batalnya Mukmin Saat Puasa Hirup Alat Bantu Pernapasan


Ini Sebab Batalnya Mukmin Saat Puasa Hirup Alat Bantu Pernapasan


Foto: Ilustrasi asma. ©Shutterstock.com/sarra22




Artikel Poster - Ini Sebab Batalnya Mukmin Saat Puasa Hirup Alat Bantu Pernapasan | Bagi muslim yang memiliki masalah pada saluran pernapasan atau asma sedikit terganggu ketika penyakit ini tengah kambuh di tengah menjalankan puasa. Lantas bagaimana penderita asma menggunakan inhaler (alat bantu pernapasan) meski itu akan membatalkan puasanya.





Imam Besar Departemen Urusan Islam dan Amal Dubai (IACAD), Ali Ahmed Mashael mengatakan, seseorang yang mempunyai penyakit asma diperbolehkan menghisap inhaler (alat bantu pernapasan) saat berpuasa. Kendati begitu, mukmin tersebut harus mengganti puasanya dengan memberi makan kepada fakir miskin atau yang membutuhkan sesuai dengan jumlah yang ditentukan.





Ali menjelaskan diperbolehkannya seorang mukmin menggunakan alat bantu pernapasan ketika puasa. Menurut Ali, Islam tidak pernah memaksakan umat dalam beribadah, termasuk ketika umat itu tengah mengalami masalah kesehatan.





Diperbolehkannya umat itu memakai alat bantu pernapasan bukan tanpa catatan. Menurut Ali, uap yang ada dalam inhaler mengandung air dan cairan lainnya terhirup masuk ke dalam tubuh. Sehingga umat itu harus mengganti puasanya, seperti memberi makan kepada fakir miskin atau yang membutuhkan sesuai dengan jumlah yang ditentukan.





Sebab, dalam berpuasa sesuatu apapun tidak boleh ada yang tertelan. Namun, bahan-bahan yang terserap secara tidak sengaja, misalnya bau aromaterapi ataupun parfum tidak membatalkan puasa. (sumber Dream.co.id)


0 Response to "Ini Sebab Batalnya Mukmin Saat Puasa Hirup Alat Bantu Pernapasan"

Posting Komentar