Pengamat: Pembatasan Solar Bersubsidi Program Sia-Sia | Artikel Poster

Pengamat: Pembatasan Solar Bersubsidi Program Sia-Sia


Pengamat: Pembatasan Solar Bersubsidi Program Sia-Sia


Foto: Alokasi pasokan BBM. ©2012 Artikel Poster

Reporter: Budi Susanto


Artikel Poster - Pengamat: Pembatasan Solar Bersubsidi Program Sia-Sia | Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi waktu penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Kebijakan tersebut, tertuang dalam surat edaran Kepala BPH Migas No. 937/07/KaBPH/2014 tanggal 24 Juli 2014.


Bahkan, mulai hari ini (1/8), SPBU wilayah Jakarta Pusat tidak lagi menyediakan dan mendistribusikan solar bersubsidi. Kebijakan anyar ini ditetapkan pemerintah sebagai bentuk pengendalian untuk menghindari jebolnya kuota minyak solar dan premium hingga akhir tahun ini.


Pengamat Energi Marwan Batubara menilai kebijakan ini tidak efektif karena ujung-ujungnya hanya menyusahkan masyarakat yang paling kena dampaknya. Padahal, penggunaan solar subsidi ini biasanya digunakan untuk kendaraan umum seperti bus metromini dan kopaja.


"Waktunya tidak pas, karena moment setelah lebaran. Belum lagi sosialisasinya sangat mendadak. Pastinya habis lebaran ini orang-orang menghindari adanya aksi demo. Ini dampaknya tidak signifikan, seharusnya dengan mempertahankan atau menaikkan harga solar subsidi dengan kuota yang sekarang ini," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (1/8).


Kebijakan ini hanya 'angin' saja, bahkan hanya sia-sia saja. Karena, pada dasarnya masyarakat mampu tidak ada larangannya membeli BBM subsidi. Ini juga tidak ada aturan yang mengikatnya.


"Pemerintah seakan membuat kebijakan yang setengah-setengah, tidak efektif ujungnya. Karena orang mampu dilarang atau dihadapkan untuk beli BBM subsidi sudah sejak dulu tidak ada aturannya, aturan tanpa sanksi juga tidak ada dan tidak jelas. Jadi gampang saja kalau mau dilanggar dan ini bukan solusi."


Salah satu cara efektif menurut pandangannya, dengan menyesuaikan harga pasar dengan BBM bersubsidi. Selanjutnya jika mau mengeluarkan kebijakan hal diutamakan adalah masyarakat yang paling kena dampak, dalam hal ini masyarakat kecil.


"Amankan dulu orang yang terdampak bukan justru menaikkan harga, ini tidak menolong orang tidak mampu utamanya. Lalu pemberdayaan ekonomi juga harus diperhatikan," ungkapnya.


Selama ini kebijakan pemerintah ini tidak sesuai dengan mekanisme pasar dan tidak memikirkan jangka panjang. Akibatnya, ketidakefektifan BBM bersubsidi terus berlanjut sehingga menyebabkan jebolnya kuota BBM bersubsidi. "Dampaknya saja kemarin inflasi, kenaikan BBM 30 persen seakan tidak terasa kan, belum lagi rupiah terdepresiasi."


Per 1 Agustus, pemerintah menghapus layanan minyak solar di wilayah Jakarta pusat. Kebijakan ini merupakan respons dari penetapan kuota BBM bersubsidi di APBNP 2014 yang turun dari 48 juta kiloliter (KL). Selanjutnya, membatasi penjualan di wilayah rawan penyelundupan, penjadwalan penjualan solar, mengurangi jatah BBM nelayan dan menghilangkan penjualan premium di jalan tol.

Related Posts :

0 Response to "Pengamat: Pembatasan Solar Bersubsidi Program Sia-Sia"

Posting Komentar