Organda Minta Kaji Ulang Pembatasan Waktu Pembelian Solar | Artikel Poster

Organda Minta Kaji Ulang Pembatasan Waktu Pembelian Solar


Organda Minta Kaji Ulang Pembatasan Waktu Pembelian Solar


Foto: SPBU. Artikel Poster

Reporter: Sarah Puspita


Artikel Poster - Organda Minta Kaji Ulang Pembatasan Waktu Pembelian Solar | Organisasi Angkutan Darat (Organda) menolak diberlakukannya pembatasan waktu pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak solar mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 18.00. Sebab, kebijakan ini dinilai akan mengganggu operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan angkutan barang.


Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Provinsi DKI Jakarta, Safruan Sinungan meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan anyar ini. Persoalannya bukan hanya gangguan operasional melainkan juga keluhan penumpang bus. "Dampaknya kepada pelayanan juga serta beban biaya tinggi ke masyarakat," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (1/8).


Setiap harinya angkutan umum yang mengisi bahan bakar solar subsidi bisa mencapai 200 liter per hari. Jika penyaluran solar subsidi di batasi, yang terjadi kerugian waktu. "Misal berangkat dari Jakarta ke Surabaya sampainya subuh itu kan kapasitas 200 liter per hari, ini bisa dua kali pengisian karena harus menunggu SPBU buka dulu. Terus yang ada penumpang pasti mengeluhkan selama perjalanan."


Meski baru di wilayah Jakarta Pusat, yang tidak lagi menyediakan solar subsidi, tapi akan berdampak cukup signifikan. Untuk itu, dirinya meminta agar SPBU di wilayah tersebut tetap melayani penjualan solar bersubsidi. "Ini dilakukan untuk memback up operasional angkutan kota yang beroperasi di Jakarta Pusat," ungkapnya.


Organda meminta agar BPH Migas dan Pertamina meninjau ulang kebijakan yang akan diterapkan. Karena dipastikan akan berdampak besar secara nasional terhadap layanan masyarakat luas. "Ya paling efektif itu sederhana dengan menaikkan harga BBM untuk kendaraan pribadi, lalu untuk kendaraan umum tidak dinaikkan," katanya.

Related Posts :

0 Response to "Organda Minta Kaji Ulang Pembatasan Waktu Pembelian Solar"

Posting Komentar