Foto: SPBU Abdul Muis. ©2014 Artikel Poster
Reporter: Chandra Wicaksana
Artikel Poster - SPBU di Jatinegara Timur Tutup Penjualan Solar Per 4 Agustus | Surat edaran penghentian penjualan solar dari Pertamina terpampang di SPBU di Jakarta, salah satunya SPBU Jatinegara Timur. Surat edaran ini terbit menyusul kebijakan pemerintah mengenai pembatasan BBM bersubsidi yang hanya 46 juta kiloliter.
"Surat edarannya sudah ada, mulai tanggal 4 kita tidak jual solar. Tapi sekarang belum ada pengurangan, solar masih dikirim," jelas pengawas SPBU Jatinegara Wahyudi kepada merdeka.com, Jakarta Timur, Jumat (1/8).
Menurut Wahyudi solar yang dijual di SPBU tersebut sebagian besar dikonsumsi oleh angkutan umum di terminal Kampung Melayu. "Sehari bisa 2 ton konsumsinya memang lebih rendah dari premium bersubsidi," jelas dia.
Sayangnya para sopir rupanya tidak tahu soal informasi penghentian penjualan solar tersebut. "Tidak ada yang tanya makanya kami sosialisasi lalu mereka tanya kenapa," pungkas dia.
Kendati begitu, pihak SPBU ini mengaku tidak akan membatasi pembelian premium bersubsidi. Premium bersubsidi akan tetap dijual seperti biasa.
"Kalau pembatasan premium bersubsidi belum ada informasi. Pembatasan itu hanya di SPBU tol saja," sambung dia.
BPH Migas mengeluarkan edaran larangan penjualan solar. Pada tahap awal mulai 1 Agustus larangan ini akan diberlakukan pada SPBU di kawasan Jakarta Pusat. Dalam perubahan APBNP pemerintah mengubah kuota anggaran BBM bersubsidi hingga akhir tahun menjadi 46 juta kiloliter dari sebelumnya 48 juta kiloliter.
0 Response to "SPBU di Jatinegara Timur Tutup Penjualan Solar Per 4 Agustus"
Posting Komentar