Panwaslu Mukomuko Temukan 6 Kasus Pelanggaran Pilpres | Artikel Poster

Panwaslu Mukomuko Temukan 6 Kasus Pelanggaran Pilpres


Panwaslu Mukomuko Temukan 6 Kasus Pelanggaran Pilpres



Foto: Simulasi pengamanan Pemilu. ©2014 Artikel Poster


Reporter: Chandra Wicaksana





Artikel Poster - Panwaslu Mukomuko Temukan 6 Kasus Pelanggaran Pilpres | Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menemukan sedikitnya enam kasus pelanggaran ringan yang terjadi saat hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu Presiden 2014 di daerah itu.





"Kami temukan ada enam pelanggaran ringan yang tersebar di tempat pemungutan suara (TPS) di enam kecamatan," kata Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko Ita Hartati di Mukomuko seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/7).





Namun, kata dia, pelanggaran ringan yang terjadi saat hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Presiden 2014 di TPS tersebut telah dikoreksi dan dibuatkan berita acaranya.





Dia menyebutkan enam pelanggaran ringan tersebut, yakni tiga kasus terjadi di Kecamatan Kota Mukomuko, satu kasus di Kecamatan Lubuk Pinang, satu di Kecamatan V Koto, dan satu kasus di Kecamatan Air Manjuto. Pelanggaran yang terjadi di TPS tersebut, seperti model C plano tidak ada hologram, kesalahan penjumlahan suara dalam model C plano.





"Hanya kurang klop saja antara jumlah surat suara yang dibacakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan yang dituliskan di model C plano, namun telah dikoreksi," ujarnya.





Dia mengatakan tidak hanya dikoreksi, KPPS juga harus membuat berita acara terkait kesalahan itu seperti model C yang tidak berhologram. Kesalahan yang sama, kata dia, juga terjadi di TPS di Kecamatan Lubuk Pinang. Di TPS tersebut, KPPS menuliskan jumlah paki pensil sehingga saat itu juga mereka harus mengubahnya.





Ia menyarankan, saat pleno di Panitia Pemungutan Suara (PPS), semua kesalahan itu dikoreksi jangan sampai terjadi lagi saat Pemilu Legislatif di salah satu TPS di Desa ujung padang tidak dikoreksi.





"Tugas KPPS membuat berita acara membenarkan C plano itu memang tidak ada hologram," ujarnya lagi.





Ia berharap, koreksi ini dapat mengantisipasi tidak sampai terjadi sesuatu. Dan tidak sampai berantakan seperti saat Pileg lalu.


Related Posts :

0 Response to "Panwaslu Mukomuko Temukan 6 Kasus Pelanggaran Pilpres"

Posting Komentar