KPU Kolaka Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak | Artikel Poster

KPU Kolaka Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak


KPU Kolaka Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak



Foto: Pemusnahan surat suara. ©2014 Artikel Poster


Reporter: Septianto Nugroho





Artikel Poster - KPU Kolaka Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak | Ribuan kertas surat suara serta formulir pemilu presiden dan wakil presiden, dimusnahkan pihak KPU Kabupaten kolaka di halaman kantor tersebut. Proses pemusnahannya, dijaga ketat oleh aparat keamanan. Jumlah kertas suara yang rusak mencapai 1.052 lembar.





Ketua KPU Kolaka Abdul Azis, mengatakan, pemusnahan surat suara serta formulir pilpres itu sesuai dengan surat dari Sekretaris Jenderal KPU RI nomor 1224/SJ/VII/2014 tentang pemusnahan surat suara.





"Jumlah surat suara berkisar 1.052 lembar, sementara yang lainnya adalah Formulir C1 BPWP dan lampirannya," kata Azis, seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/7).





Lebih lanjut, dia menguraikan, yang ikut dimusnahkan juga Formulir C1 pleno sebanyak 21 lembar sementara formulir lainnya sebanyak 51 set dengan melibatkan pihak panwas dan kepolisian.





Menurut Azis, pemusnahannya dengan cara disobek lalu dibakar agar tidak bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab apalagi pemusnahan itu perintah dari pusat. "Pihak KPU juga harus transparan makanya sisa kertas suara harus dibakar dan dimusnahkan," ungkap Azis.


Related Posts :

0 Response to "KPU Kolaka Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak"

Posting Komentar