
Foto: Coblosan di TPS 53. ©2014 Artikel Poster
Reporter: Renatha Setiani
Artikel Poster - Banyak Pelanggaran, Kubu Prabowo Minta Coblos Ulang di Surabaya | Koalisi Merah Putih mengusulkan agar digelar coblos ulang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Surabaya. Hal ini menyusul banyaknya pelanggaran selama proses rekapitulasi surat suara Pilpres di Surabaya.
"Kami minta agar Surabaya digelar coblos ulang. Bukan kami melakukan intervensi atau tekanan. Namun kami minta Panwaslu bersikap," ujar Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya Sutadi saat bersama 20 anggota Koalisi Merah Putih mendatangi Panwaslu Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/7).
Rombongan Koalisi Merah Putih Surabaya menemui Ketua Panwaslu Surabaya untuk menyampaikan temuan-temuan dalam Pilpres 2014, yakni temuan DPTKb (Daftar Pemilih Tetap Khusus Tambahan) yang berlebihan di beberapa TPS.
"Kami menemukan data hal-hal yang perlu ditindaklanjuti. Yakni terkait DPTKb yang tersebar di sekitar 300 TPS se-Surabaya. Kami tidak mempersoalkan proses yang tengah berjalan. Tapi temuan ini harus ditindaklanjuti," katanya.
Sutadi menjelaskan berdasarkan temuan timnya, di TPS 33 Kelurahan dr Soetomo terdapat sebanyak 272 DPTKb. Hal ini sangat mengejutkan dan terlihat tidak masuk akal.
"Kalau di TPS itu ada 272 orang yang masuk DPTKb, kapan mereka mencoblosnya. Kan masa coblosannya hanya 1 jam, masak bisa 272 orang mencoblos dalam waktu 1 jam," katanya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada Panwaslu untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Seyogyanya Panwaslu mengecek temuan itu apakah para pencoblos menggunakan Form A-5 atau tidak.
"Kami minta agar Surabaya digelar coblos ulang. Bukan kami melakukan intervensi atau tekanan. Namun kami minta Panwaslu bersikap," ujar Sutadi.
Temuan lainnya terkait DPTKb yang tidak masuk akal yang ada di Form C-1 yakni di TPS 22 Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo yakni ada sebanyak 131 orang. Selain itu di TPS 44 Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung ada 122 DPTKb.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Surabaya, Wahyu Hariyadi mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan yang dilaporkan oleh Koalisi Merah Putih. "Berdasarkan edaran KPU, untuk surat domisili boleh digunakan. Ini jelas bertentangan dengan PKPU. Kami akan menindaklanjuti," ujarnya.
Diakui bahwa banyak aduan dan masukan dari masyarakat terkait DPTKb tersebut. "Di Jawa Timur ada sebanyak 54.343 yang masuk DPTKb. Apakah ini masuk dalam persyaratan. Kemudian apakah domisili yang dikeluarkan lurah itu benar-benar valid. Bisa saja ada coblosan dua kali yang dilakukan oleh satu orang. Tapi kami belum temukan buktinya. Kita akan plenokan dari semua temuan," katanya.
Menurut Wahyu Hariyadi, ada 2 kemungkinan yang terjadi, yakni terjadi pelanggaran kode etik dan pidana. Bila pelanggaran kode etik maka KPU dan jajarannya bisa dilaporkan ke DKPP. Selain itu bila terjadi pelanggaran pidana maka bisa dilakukan coblosan ulang.
0 Response to "Banyak Pelanggaran, Kubu Prabowo Minta Coblos Ulang di Surabaya"
Posting Komentar