Foto: Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Artikel Poster
Reporter: Heru Gustanto
Artikel Poster - Mendagri Tegur Ahok Agar Percepat Pengajuan RAPBD 2015 | Kementerian Dalam Negeri telah melayangkan surat teguran kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Teguran dilakukan karena Pemprov DKI belum juga menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015.
"Kemarin sudah ditegur Mendagri, sesuai ketentuan dalam kerangka pembinaan," ujar Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/1).
Pihaknya masih menunggu kepastian dalam waktu tiga minggu ke depan terkait kepastian penyerahan RAPBD DKI tersebut. Jika dalam waktu tersebut Ahok belum juga menyerahkan, maka sanksi berupa tidak dibayarkannya hak keuangan kepala daerah seperti gaji pokok, tunjangan jabatan maupun tunjangan lainnya selama enam bulan akan diterapkan.
"DKI tahun lalu (2013) juga terlambat. Sekarang terlambat lagi," ungkap dia.
Selanjutnya, kata Donny, keterlambatan penyerahan ini juga dilakukan oleh Pemprov Nangroe Aceh Darussalam dan Kemendagri telah melakukan tindakan yang sama. Menurut dia, hal ini dapat terjadi lantaran beberapa penyebab.
"Memang pertimbangan yang paling masuk di akal adalah terlambatnya pembentukan pimpinan definintif DPRD di daerah, kemudian AKD terlambat. Aceh saja 23 Desember baru dilantik pimpinan definitif, 24 Desember AKD terbentuk," kata dia.
Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah, hingga Desember 2014 terdapat 32 provinsi yang telah menyerahkan RAPBD. Donny menduga hal itu lantaran adanya sanksi kepala daerah tidak menerima gaji yang memicu mereka untuk mempercepat pembahasan RAPBD antara kepala daerah dengan DPRD.
"Kalau tidak ada sanksi, mana mungkin bisa secepat ini," ungkap dia.
0 Response to "Mendagri Tegur Ahok Agar Percepat Pengajuan RAPBD 2015"
Posting Komentar