Pasukan Paspor, 6 WNI Simpatisan ISIS Terancam 7 Tahun Penjara | Artikel Poster

Pasukan Paspor, 6 WNI Simpatisan ISIS Terancam 7 Tahun Penjara


Pasukan Paspor, 6 WNI Simpatisan ISIS Terancam 7 Tahun Penjara



Foto: Ilustrasi ISIS. ©2014 Artikel Poster


Reporter: Rendy Saputra





Artikel Poster - Pasukan Paspor, 6 WNI Simpatisan ISIS Terancam 7 Tahun Penjara | Polda Metro Jaya akan menjerat enam Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Suriah diduga untuk gabung ke ISIS yang tertangkap dini hari tadi dengan pasal pemalsuan dokumen. Sebab, keenam simpatisan ISIS tersebut hendak berangkat ke Suriah dari Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan paspor palsu.





Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan, keenam WNI itu belum dapat dipastikan ke Suriah untuk bergabung dalam kelompok Islam radikal ISIS. Menurut dia, polisi masih mendalami soal keterkaitan keenam orang itu dengan ISIS.





"Kami masih melakukan pendalaman dan penggunaan pasal 266 KUHP dengan ancaman 7 tahun. Hal itu terkait dengan pemalsuan identitas," kata Herry di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (27/12).





Herry mengatakan, untuk saat ini pihaknya tengah mendalami paspor mereka yang palsu. Maka, lanjut Herry, Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan imigrasi guna mengetahui bagaimana mereka mendapatkan paspor.





Meski demikian, Herry menuturkan, terkait pasal yang mengatur terorisme belum bisa digunakan sebelum menemukan titik terang dari pemeriksaan. "Kita masih punya 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan," imbuhnya.





Bukan tanpa sebab hal itu disampaikan, dia menduga keenam orang itu merupakan korban penipuan.





"Seorang yang sangat khusuk, tawadu dalam beragama kalau tidak matang keilmuannya mudah diarahkan oleh pihak tak bertanggungjawab," sambung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.





Seperti diketahui, ke enam WNI ini berhasil diamankan satuan kepolisian Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta Sabtu dini hari tadi. Mereka dibekuk saat hendak terbang ke Suriah menggunakan pesawat Qatar Airlines 959 transit Doha.





Selain ke enam WNI, pihak Polda Metro Jaya juga berhasil membekuk MA alias AM yang di duga otak dibalik pemberangkatan ke enam WNI ini ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. AM dibekuk di rumah penampungan di Cibubur pagi tadi.


0 Response to "Pasukan Paspor, 6 WNI Simpatisan ISIS Terancam 7 Tahun Penjara"

Posting Komentar