
Foto: Prabowo dan koalisi merah putih. ©2014 Artikel Poster
Reporter: Hasan Setyabudi
Artikel Poster - Kubu Prabowo Minta MK Serius Tangani Gugatan Yang Diajukan | Tim Kampanye Nasional (timkamnas) pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan gugatan hasil Pilpres 2014 yang mereka ajukan dengan teliti.
Dikatakan, Anggota Timkamnas Prabowo-Hatta, Andre Rosiade, MK harus bekerja berdasarkan bukti yang ada bukan karena tenggat waktu.
"Dengan bukti yang kami miliki dan sudah diserahkan ke MK, kita berharap hakim MK bekerja berdasarkan bukti yang ada, bukan berdasarkan tenggat waktu," kata Andre di Jl Sisingamangaraja no. 21, Jakarta, Jumat (1/8).
Andre mengatakan, pihaknya meminta MK untuk menyelesaikan perkara gugatan hasil pilpres atas dasar adanya permasalahan di 210.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melibatkan 52 juta pemilih.
"Kita meminta permasalahan di 210.000 TPS menyangkut DPT (daftar pemilih tetap) 52 juta. Itu bukti-bukti yang kita beri ke MK, kita meminta MK membuktikan itu," ujar Andre.
Andre menilai, jumlah DPT sebanyak 52 juta tersebut memiliki pengaruh yang sangat signifikan. Oleh sebab itu, pihaknya akan memperjuangkan suara tersebut.
"Jadi bermasalah di 210.000 TPS dengan jumlah DPT 52 juta ini signifikan dan mempengaruhi hasil pilpres," tutup Andre.
0 Response to "Kubu Prabowo Minta MK Serius Tangani Gugatan Yang Diajukan"
Posting Komentar