
Foto: Hasto Kristianto. Artikel Poster
Reporter: Rudi Hantanto
Artikel Poster - Kubu Jokowi: Ketua Komisi I Gunakan Kekuasaan Panggil RRI | Kubu Jokowi-JK angkat bicara soal rencana pemanggilan Radio Republik Indonesia (RRI) oleh Komisi I DPR seperti yang diwacanakan oleh Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq. Juru Bicara Tim Pemenangan Jokowi-JK Hasto Kristiyanto menilai sikap Mahfudz Siddiq yang mendorong Komisi I memanggil RRI adalah contoh penyalahgunaan kekuasaan.
Sebab, RRI selain telah terdaftar di KPU, juga memiliki rekam jejak yang akurat di dalam menampilkan hitung cepat (quick count).
"Daripada sibuk menekan lembaga yang kredibel tersebut lebih baik Mahfudz memberikan penjelasan ke publik mengapa hasil real count yang dikeluarkan tanggal 10 Juli 2014 bisa sama persis dengan hasil survei PKS tanggal 5 Juli. Mengapa hasil survei tanggal 5 Juli tersebut kemudian dihapus jejaknya seolah ada yang ditutupi," kata Hasto, Selasa (15/7).
Hasto mengingatkan bahwa ketika kekuasaan digunakan secara sepihak maka hal itu merupakan benih dari tirani.
"Jangan sampai model komentar yang terkesan emosional terhadap media kini menjadi trend baru di kubu Prabowo-Hatta hanya karena media tersebut menyiarkan fakta obyektif terkait hasil quick count," jelas Hasto.
"Lebih baik Mahfudz mendorong semua lembaga survei yang mengeluarkan hitung cepat untuk bersedia diaudit oleh komite etik yang independen. Demikian pula lebih baik PKS berani mengeluarkan hasil real count untuk disandingkan dengan real count lainnya," tambahnya.
Lebih lanjut, Wakil Sekjen PDI Perjuangan itu menambahkan, seluruh pihak hendaknya menjaga suasana tetap kondusif. Biarlah KPU melaksanakan tugasnya untuk rekapitulasi secara transparan. Bahkan, mendorong KPU untuk mengumumkan seluruh hasil rekapitulasi di tingkat KPPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota.
"Itu jauh lebih cocok disuarakan oleh Pimpinan Komisi DPR RI, daripada menggunakan lembaga perwakilan rakyat tersebut untuk menakut-nakuti manajemen RRI," tandasnya.
0 Response to "Kubu Jokowi: Ketua Komisi I Gunakan Kekuasaan Panggil RRI"
Posting Komentar