
Foto: Adnan Buyung. ©2012 Artikel Poster
Reporter: Faiz Abidin
Artikel Poster - KPU Tunjuk Adnan Buyung Nasution Hadapi Gugatan Prabow di MK | Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mempersiapkan segala hal untuk menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu yang dipersiapkan KPU adalah mendiskusikan segala persoalan yang ada dengan kuasa hukum yang ditunjuk.
"Kita sudah diskusi untuk mengajukan kuasa hukum. Kita sama dengan pemilu legislatif kemarin. Meneruskan kuasa hukum kemarin, oleh Adnan Buyung Nasution," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah kepada wartawan di KPU, Jakarta, Jumat (25/7).
Ferry menegaskan, KPU hanya menggunakan Adnan Buyung saja untuk menghadapi gugatan dari Kubu Prabowo-Hatta.
"Iya satu saja," tegas Ferry.
Seperti diketahui, kubu capres nomor urut satu Prabowo Subianto berencara melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas keputusan KPU. Mahkamah Konstitusi sendiri membuka gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden selama 3 hari sejak KPU menetapkan Presiden dan wakil Presiden terpilih.
Sehingga, batas akhir pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2014 dibuka hingga Jumat (25/7) pukul 21.05 WIB.
0 Response to "KPU Tunjuk Adnan Buyung Nasution Hadapi Gugatan Prabowo di MK"
Posting Komentar