KPU Buka Rekapitulasi Suara, Dimulai Dari Provinsi Maluku Utara | Artikel Poster

KPU Buka Rekapitulasi Suara, Dimulai Dari Provinsi Maluku Utara


KPU Buka Rekapitulasi Suara, Dimulai Dari Provinsi Maluku Utara


Foto: Rekapitulasi Suara Nasional. ©2014 Artikel Poster

Reporter: Irwan Setyabudi


Artikel Poster - KPU Buka Rekapitulasi Suara, Dimulai Dari Provinsi Maluku Utara | Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melakukan rekapitulasi suara pilpres tingkat nasional setelah para saksi dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tiba di ruang rapat pleno, Gedung KPU, Jakarta.


"Selamat datang Pak Rambe. Skors saya cabut, silahkan KPU Maluku Utara untuk membacakan hasil rekapitulasi," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/7).


Ketua KPU Maluku Utara Syahrani Somadayo membacakan hasil rekapitulasi suara di Maluku Utara. Dalam berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi, terdapat beberapa catatan khusus.


Catatan pertama, saksi Prabowo-Hatta berkeberatan dengan hasil di Desa Soasangaji, TPS 1 dan 2, dimana ketika terjadi PSU di 2 TPS tersebut, KPU Halmahera Timur tidak maksimal dalam mensosialisasikan pelaksanaan PSU (pemungutan suara ulang) di Desa Soasangaji, TPS 1 dan 2, di antaranya dengan tidak menyebar undangan PSU kepada pemilih.


Catatan kedua meminta KPUD Provinsi Maluku Utara untuk mengembalikan suara di Desa Soasangaji TPS 1 dengan perolehan suara pasangan capres no.1: 415 dan no. 2: 142. TPS 2 perolehan suara pasangan capres no.1: 337 dan no.2: 121.


Catatan ketiga tertulis "Kami nyatakan bahwa KPU Haltim secara sengaja menghilangkan suara pasangan calon no.1/Prabowo-Hatta, di Desa Soasangaji 752 suara tanpa alasan jelas."


Catatan keempat tertulis "Demokrasi tidak boleh menghilangkan suara rakyat."


Catatan kelima tertulis "Menolak hasil rekap Haltim pada TPS 1 dan 2 Soasangaji."


Hasil rekapitulasi suara dari Provinsi Maluku Utara, pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 306.792 suara, sedangkan pasangan Jokowi-JK memperoleh 256.601 suara. Total suara sah sebanyak 563.393.

Related Posts :

0 Response to "KPU Buka Rekapitulasi Suara, Dimulai Dari Provinsi Maluku Utara"

Posting Komentar