Jokowi: Soal Gugatan Ke MK, Itu Urusan Prabowo dan KPU | Artikel Poster

Jokowi: Soal Gugatan Ke MK, Itu Urusan Prabowo dan KPU


Jokowi: Soal Gugatan Ke MK, Itu Urusan Prabowo dan KPU


Foto: Pemudik motor. ©2014 Artikel Poster

Reporter: Hasan Setyabudi


Artikel Poster - Jokowi: Soal Gugatan Ke MK, Itu Urusan Prabowo dan KPU | Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) telah dinyatakan sah memenangkan pemilihan umum presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemenangan Jokowi belum definitif karena rivalnya Prabowo Subianto mengajukan gugatan keberatan terhadap kemenangan Jokowi ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Soal langkah Prabowo ini, Jokowi mengaku tak ambil pusing. "Ya itu urusan Prabowo dan KPU," kata Jokowi di Pasar Klitikan Notoharjo, Semanggi, Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (26/7).


Menurutnya, ketetapan maupun hasil rekapitulasi KPU tak perlu lagi dipersoalkan. Alasannya, pelaksanaan Pemilu 2014 khususnya pilpres telah digelar secara optimal. Dirinya tidak menjawab ketika disinggung apakah pihaknya juga mengalami kecurangan di sejumlah TPS atau daerah-daerah tertentu hingga mempengaruhi perolehan suara seperti yang dialami Prabowo.


"Kami harus bicara apa adanya. Saya rasa kami harus mengapresiasi hasil pemilu kali ini. KPU bisa transparan, dan terbuka. Harus dihargai," jelasnya.


Sewaktu mengikuti rekapitulasi suara nasional dan ketetapan KPU atas presiden-wapres terpilih, Selasa (22/7) Sekjen PDI Perjuangan (PDI-P) yang juga Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla (JK), Tjahjo Kumolo menyiratkan, masih ada persoalan dalam pelaksanaan pemilu di Tanah Air.


Tjahjo menyebutkan, pihaknya telah mencatat adanya 400 indikasi pelanggaran yang terjadi selama proses pilpres digelar. Pihaknya bakal menyerahkan data tersebut kepada KPU, Bawaslu, dan Kepolisian sebagai bahan untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu.


"Ini bagian dari pasangan nomor urut 2 untuk kami serahkan kepada Bawaslu, Kepolisian dan KPU untuk diinventarisasi demi perbaikan-perbaikan di masa yang akan datang," kata Tjahjo.


Pada kesempatan berbeda, Ketua MK Hamdan Zoelva menyatakan, pihaknya bakal memutus perkara Pilpres 2014 secara adil. Hamdan yakin, putusan MK nantinya bakal diterima seluruh pihak dan tidak menjadi pemicu kerusuhan di masyarakat.


"Insya Allah tidak ada. Kami percaya rakyat Indonesia sudah dewasa dan memiliki kesadaran tinggi berdemokrasi," kata Hamdan.

0 Response to "Jokowi: Soal Gugatan Ke MK, Itu Urusan Prabowo dan KPU"

Posting Komentar