
Foto: Pemilu 2014. ©2014 Artikel Poster
Reporter: Rendy Wijaya
okesharezoen - Diduga Lakukan Politik Uang, Kubu Prabowo Dilaporkan Bawaslu | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai menerima pengaduan-pengaduan dugaan kecurangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014. Pengaduan kali ini diajukan oleh Advokat Sekretariat Nasional (Seknas) Joko Widodo.
Juru bicara Seknas Jokowi, Fernando mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan kubu pasangan Prabowo - Hatta. Kecurangan dilakukan oleh panitia TPS saat penghitungan suara.
"Dugaan pelanggaran yang terjadi, masif di seluruh wilayah di Indonesia," kata Fernando kepada wartawan di Bawaslu, Jakarta, Jumat (11/7).
Sedangkan di tempat yang sama, Ketua Advokat Seknas Jokowi, Sandy Situngkir menjelaskan, laporan disampaikan ke Bawaslu ada 3 jenis pelanggaran. "Pelanggaran pertama adalah dugaan politik uang. Modusnya, sebelum memilih, pemilih yang kebetulan pendukung pasangan nomor 2 diberi uang Rp 150 ribu dalam amplop. Arahannya untuk memilih capres nomor 1," jelas Sandy.
Pelanggaran kedua, lanjut Sandy, pemilih pendukung pasangan Jokowi - JK dipersulit oleh panitia pemilu setempat. Yakni, warga yang mendukung Jokowi - JK tidak diberikan undangan untuk memilih di TPS. Hal ini, kata Sandy, terjadi di Cengkareng, Cilebut, Banten, Tanah Abang, dan Sumatera Selatan.
Selanjutnya dugaan pelanggaran ketiga, tambah Sandy, adanya kecurangan dilakukan panitia karena tidak mensahkan suara pemilih. "Di kertas surat suara pencoblosannya agak besar hanya keluar sedikit dari kotak, kemudian dinyatakan tidak sah," imbuhnya.
0 Response to "Diduga Lakukan Politik Uang, Kubu Prabowo Dilaporkan Bawaslu"
Posting Komentar