Selama Ramadan, KPI Larang TV Siarkan Program Mistis dan Vulgar | Artikel Poster

Selama Ramadan, KPI Larang TV Siarkan Program Mistis dan Vulgar


Selama Ramadan, KPI Larang TV Siarkan Program Mistis dan Vulgar



Foto: Nonton TV. shutterstock


Reporter: Ridwan Ibrahim





Artikel Poster - Selama Ramadan, KPI Larang TV Siarkan Program Mistis dan Vulgar | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan stasiun TV untuk menghormati bulan suci Ramadan dengan menayangkan tayangan yang tidak mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. KPI meminta stasiun TV tidak menayangkan program-program yang berbau mistis, vulgar, hingga pria berperilaku kewanitaan.





Dalam siaran pers KPI yang ditandatangani Ketua KPI Judhariksawan, Selasa (24/6) ada 10 jenis tayangan bermuatan hal-hal seperti ini yang dilarang disiarkan:




  1. Goyangan yang erotis dan mengeksploitasi bagian-bagian tubuh wanita seperti dada, paha dan bokong;

  2. Adegan-adegan yang seronok atau vulgar;

  3. Pakaian yang minim dan memperlihatkan bagian-bagian tubuh wanita seperti dada, paha dan bokong;

  4. Pria berperilaku dan berpakaian kewanitaan;

  5. Adegan kekerasan dan candaan kasar;

  6. Mengungkapkan secara terperinci aib/kerahasiaan seseorang;

  7. Konflik secara eksplisit dan provokatif;

  8. Siaran yang bermuatan mistik, horor dan supranatural yang menimbulkan ketakutan dan kengerian pada khalayak di bawah pukul 22.00 waktu setempat. Walaupun ditayangkan di atas pukul 22.00, Lembaga Penyiaran wajib mematuhi ketentuan pelarangan dan pembatasan program siaran yang bermuatan mistik, horor dan supranatural;

  9. Adegan yang mengarah kepada hubungan seks atau keintiman pria dan wanita seperti ciuman; dan

  10. Menyisipkan iklan niaga pada saat azan.





"Saudara/I wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam menayangkan sebuah program siaran. Demikian surat edaran KPI Pusat ini untuk diperhatikan dan dipatuhi," kata Judhariksawan.


0 Response to "Selama Ramadan, KPI Larang TV Siarkan Program Mistis dan Vulgar"

Posting Komentar