Kasus Obor Rakyat, Polisi Ancam Jemput Paksa Darmawan Sepriyossa | Artikel Poster

Kasus Obor Rakyat, Polisi Ancam Jemput Paksa Darmawan Sepriyossa


Kasus Obor Rakyat, Polisi Ancam Jemput Paksa Darmawan Sepriyossa



Foto: Obor Rakyat. ©2014 Artikel Poster


Reporter: Heru Gustanto





Artikel Poster - Kasus Obor Rakyat, Polisi Ancam Jemput Paksa Darmawan Sepriyossa | Penulis surat kabar Obor Rakyat, Darmawan Sepriyossa hari ini mangkir lagi dari pemanggilan kedua penyidik Bareskrim Polri. Belum jelas alasan ketidakhadiran jurnalis inilah.com tersebut.





"Belum ada info dari penyidik. Saya belum dapat info sampai sekarang," terang Kadiv Humas Irjen Ronny F Sompie saat dihubungi, Selasa (24/5).





Jika Darmawan mangkir lagi, sesuai prosedur maka akan ada pemanggilan paksa. Namun sebelum itu penyidik akan mengecek terlebih dahulu apakah Darmawan menerima surat panggilan atau tidak.





"Kalau tidak datang buat surat panggilan ketiga dan surat perintah membawa. Dengan surat perintah membawa kalau yang bersangkutan sengaja tidak mau hadir, " pungkas Ronny.





Dalam mengusut kasus ini polisi akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Dewan Pers untuk meminta saran dan masukan. Polri mengimbau masyarakat tidak terprovokasi persoalan isi tulisan tabloid itu meskipun polisi tidak dapat menarik karena sudah tersebar pada beberapa wilayah.





Tim advokasi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla melaporkan Setyardi dan Darmawan terkait dugaan melanggar Pasal 310 KUHP tentang fitnah dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama ke Mabes Polri.





Selebaran tabloid Obor Rakyat menginformasikan persoalan suku agama dan ras yang ditujukan kepada pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.


0 Response to "Kasus Obor Rakyat, Polisi Ancam Jemput Paksa Darmawan Sepriyossa"

Posting Komentar