Kasus Benyamin Disamakan Anjing, KPI Sebut YKS Bisa Disetop | Artikel Poster

Kasus Benyamin Disamakan Anjing, KPI Sebut YKS Bisa Disetop






Foto: YKS lecehkan Benyamin Sueb. ©2014 Artikel Poster


Reporter: Deddy Santosa





Artikel Poster - Kasus Benyamin Disamakan Anjing, KPI Sebut YKS Bisa Disetop | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bakal memanggil Trans TV untuk mengklarifikasi atas kasus pelecehan Benyamin Sueb yang disamakan dengan anjing di program Yuk Keep Smile (YKS).





Dalam salah satu segmen YKS 20 Juni 2014 lalu, Caisar dihipnotis oleh Ferdian Setiadi agar tidak takut dengan anjing dengan diberikan sugesti agar dia membayangkan wajah Benyamin saat melihat anjing.





"KPI akan mengundang Trans TV hari Rabu(25/6) untuk mengklarifikasi atas penghinaan yang terjadi terhadap Benyamin," kata Komisioner KPI, Rahmat M Arifin di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Selasa (24/6).





Atas kasus tersebut, lanjut Rahmat, KPI diminta oleh tim dari Bang Bens Club untuk memediasi masalah tersebut namun belum disepakati waktu yang tepat untuk itu. "KPI tidak keberatan melakukan mediasi, namun waktu mediasinya belum disepakati. KPI juga tidak menutup pencermatan terhadap masalah itu," imbuhnya.





Mengingat fans Benyamin S yang cukup banyak, Rahmat menegaskan, pihaknya harus bergerak cepat untuk membereskan masalah tersebut untuk menghindari eskalasi yang semakin besar.





"Target kami, KPI harus mengambil sikap untuk meredam eskalasi masalah ini agar tidak ada pengerahan massa lebih besar, takutnya nanti eskalasi semakin membesar jika dibiarkan jadi biar KPI yang menyelesaikannya," ujarnya.





Rahmat menjelaskan, sanksi yang akan dijatuhkan tergantung klarifikasi dari Trans TV atas masalah tersebut. Namun jika terbukti melanggar Standar Program Siaran (P3SPS), KPI akan melayangkan surat teguran kedua dan bisa juga acara YKS disetop.





"Sanksinya tergantung klarifikasi dari pihak mereka. Ternyata jika program itu bermasalah, sanksi nya teguran kedua dan bisa pemberhentian program, jika tayangan itu melanggar P3SPS," bebernya.





Rahmat mengingatkan, KPI telah memberikan surat teguran pertama kepada program YKS Trans TY dengan sanksi pengurangan durasi tayang selama 1,5 jam pada bulan Maret lalu.


0 Response to "Kasus Benyamin Disamakan Anjing, KPI Sebut YKS Bisa Disetop"

Posting Komentar