Foto: Penggusuran kompleks Batalyon Siliwangi. ©2015 Artikel Poster
Reporter: Irwan Setyabudi
Artikel Poster - Warga Batalyon Siliwangi Minta Dilindung | Perwakilan warga Kompleks Siliwangi, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, mendatangi ruang Fraksi PDI Perjuangan. Tujuannya untuk meminta bantuan dari kejelasan status tanah rumah mereka. Sebab Kodam Jaya meminta untuk pindah.
Ketua RT 05/RW 10 Kompleks Siliwangi, Guntur Napitulu mengatakan, tidak ada sosialisasi dari pihak Kodam Jaya kepada warga jika ingin melakukan pengosongan rumah. Bahkan solusi yang ditawarkan kepada mereka juga tidak jelas.
"Komunikasi terakhir dilakukan 20 Oktober, langsung ngasih surat peringatan. Mereka hanya meminta warga mengosongkan rumah, tapi mau ke mana?" ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (9/1).
Ketua RW 10 Komplek Siliwangi Titik Fatonah mengungkapkan kebingungannya kepada Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Dia mengatakan, pihak Kodam Jaya tidak bisa memberikan bukti bahwa tanah tersebut adalah milik mereka.
"Pihak Kodam Jaya hanya membawa surat pelimpahan tanah dari KNIL kepada pihak TNI (zaman dulu). Tapi bukti sertifikat kepemilikan tanah tidak dapat ditunjukkan," ungkapnya.
Titik mempertanyakan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) permasalahan kepemilikan tanah harus diselesaikan dengan jalur hukum. Maka dia meminta kepada Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta untuk membantu pengambil alihan ini.
Gembong mengatakan, tidak dapat berbuat banyak. Namun dia akan menjadi poros tengah antara warga dan pihak Kodam Jaya.
"Kami sebagai perwakilan rakyat akan mencoba menyelesaikan permasalahan ini. Tapi saya tegaskan, kami hanya fasilitator," tutupnya.
Sementara itu pihak Kodam Jaya mengaku sudah melakukan sosialisasi berkali-kali. Mereka menegaskan warga tak lagi berhak menempati komplek tersebut karena merupakan rumah dinas.
0 Response to "Warga Batalyon Siliwangi Minta Dilindungi Jokowi Dari Kodam Jaya"
Posting Komentar