BPBD Tetapkan Kabupaten Bogor Darurat Bencana Longsor dan Banjir | Artikel Poster

BPBD Tetapkan Kabupaten Bogor Darurat Bencana Longsor dan Banjir


BPBD Tetapkan Kabupaten Bogor Darurat Bencana Longsor dan Banjir



Foto: Bencana longsor banjarnegara. ©2014 Artikel Poster


Reporter: Hasan Setyabudi





Artikel Poster - BPBD Tetapkan Kabupaten Bogor Darurat Bencana Longsor dan Banjir | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan status darurat bencana longsor dan banjir selama bulan Desember 2014 hingga Januari 2015.





"Sesuai kurun waktu yang sudah kami tetapkan beberapa waktu lalu bahwa di bulan Juli sampai Oktober 2014 itu darurat kekeringan, dan November 2014 hingga Januari 2015, Kabupaten Bogor masuk darurat bencana longsor dan juga banjir," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor, Yoes Sudrajat, saat dihubungi, Sabtu (27/12) dikutip dari Antara.





Yoes mengatakan, menghadapi situasi darurat bencana longsor dan banjir, BPBD Kabupaten Bogor telah melakukan berbagai persiapan dimulai dari apel kesiap siagaan penanggulangan bencana yang melibatkan sejumlah instansi terkait.





Menurut dia, BPBD juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam penanggulangan bencana, mempersiapkan peralatan dan perlengkapan, melakukan pemetaan titik rawan bencana dan mengerahkan seluruh personel yang ada.





"Kami memiliki personel yang lengkap, selain dari unsur BPBD juga dibantu dari TNI dan Polri yang juga memiliki satuan reaksi cepat tanggap bencana," katanya.





Saat ini, kekuatan personel BPBD Kabupaten Bogor meliputi anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) sebanyak 100 personel, anggota Pemadam Kebakaran, PMI, dan jajaran TNI serta Polri.





BPBD Kabupaten Bogor juga dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan penanggulangan bencana, mulai dari mobil patroli, ambulans, kendaraan logistik, serta beragam bantuan tanggap darurat.





"Semua peralatan dan perlengkapan di BPBD cukup memadai, kita hanya tidak memiliki alat berat seperti becho untuk evakuasi, tetapi kita sudah berkoordinasi dengan Dina Bina Marga serta Pekerjaan Umum bila sewaktu-waktu membutuhkan alat berat dalam evakuasi longsor," katanya.





Untuk pemetaan, lanjut Yoes, terdapat 22 titik rawan bencana longsor dan banjir yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.





"Jumlah ini tidak pasti, karena masih ada daerah yang rawan bencana lainnya di wilayah Kabupaten Bogor," katanya.





Selama musim hujan, BPBD juga menerbitkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, terutama yang rumahnya tinggal di lokasi rawan bencana.





"Tetap waspada selama hujan turun, tingkatkan kehati-hatian. Jaga lingkungan agar tetap bersih jangan membuang sampah sembarangan, hindari berteduh di bawah pohon besar, jika ada pohon yang lapuk segera ditebang," katanya.





Sementara itu, hujan yang mengguyur kawasan Kabupaten Bogor Jumat (26/12) telah mengakibatkan longsor di lima titik lokasi yang tersebar di sejumlah wilayah.





Dua lokasi longsor terjadi di kawasan Puncak tepatnya di Jalan Raya Puncak-Riung Gunung dan Kampung Caringin Desa Tugu Utara. Tiga rumah rusak dan satu korban meninggal dunia.





Longsor berikutnya terjadi di Kecamatan Cigombong, dua desa terkena longsor, yakni Desa Srogol dan Desa Ciburui. Tercatat ada sembilan rumah rusak di dua desa tersebut. Dua rumah juga rusak diterjang longsor di Desa Lembah Duhur Kecamatan Caringin.





Longsor yang terjadi akibat hujan yang turun cukup lama mulai siang hari hingga dini hari. Sedangkan hari ini hujan dengan intensitas ringan sudah turun sejak pukul 08.30 WIB sehingga masyarakat dihimbau waspada akan terjadinya bencana alam.


0 Response to "BPBD Tetapkan Kabupaten Bogor Darurat Bencana Longsor dan Banjir"

Posting Komentar