Pertamina: Sisa Kouta Subsidi Tinggal 40 Persen | Artikel Poster

Pertamina: Sisa Kouta Subsidi Tinggal 40 Persen


Pertamina: Sisa Kouta Subsidi Tinggal 40 Persen


Foto: Dirut pertamina tinjau SPBU. ©2013 Artikel Poster

Reporter: Sarah Puspita


Artikel Poster - Pertamina: Sisa Kouta Subsidi Tinggal 40 Persen | PT Pertamina mengaku hanya menjalankan kebijakan pembatasan BBM subsidi, sesuai dengan surat edaran BPH Migas No. 937/07/Ka BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014. Dimana seluruh SPBU di Jakarta Pusat tidak lagi menjual Solar bersubsidi.


Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan bahwa UU Nomor 12 Tahun 2014 tentang APBN-P 2014 telah disahkan, dimana volume kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL. "Sebagai salah satu badan usaha penyalur, Pertamina menjalankan kebijakan tersebut yang dimulai pada tanggal 1 Agustus 2014, " katanya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (1/8).


Dia mengatakan selain pembatasan di Jakarta Pusat, mulai tanggal 4 Agustus 2014, waktu penjualan solar bersubsidi di seluruh SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali akan dibatasi dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 18.00 untuk cluster tertentu.


"Penentuan cluster tersebut difokuskan untuk kawasan industri, pertambangan, perkebunan dan wilayah-wilayah yang dekat dengan pelabuhan dimana rawan penyalahgunaan solar bersubsidi," katanya.


Sementara itu, kata Ali, SPBU yang terletak di jalur utama distribusi logistik, tidak dilakukan pembatasan waktu penjualan solar. Untuk wilayah-wilayah yang sudah menerapkan pembatasan ataupun pengaturan waktu seperti Batam, Bangka Belitung serta sebagian besar wilayah Kalimantan tetap akan menerapkan aturan sesuai yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat.


Selain itu, pihaknya siap melaksanakan pembatasan solar bersubsidi untuk Lembaga Penyalur Nelayan (SPBB/SPBN/SPDN/APMS) yang dipotong sebesar 20 persen. "Penyalurannya mengutamakan kapal nelayan di bawah 30 GT," katanya.


Selanjutnya, perseroan, terhitung mulai tanggal 6 Agustus 2014, seluruh SPBU yang berlokasi di jalan tol tidak akan menjual premium bersubsidi, namun hanya menjual Pertamax series.


Sampai saat ini total jumlah SPBU di jalan tol mencapai 29 unit. Dari jumlah tersebut, 27 unit SPBU ada di wilayah Marketing Operation Region III (Jawa bagian Barat) dan 2 unit SPBU ada di wilayah Marketing Operation Region V (Jawa Timur).


"Dalam rangka sosialisasi penerapan aturan ini, lanjutnya, Pertamina telah menyiapkan spanduk yang dipasang di setiap SPBU dan pengumuman mengenai aturan ini. Pertamina juga memastikan pasokan Pertamax Series, meliputi Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex tersedia secara cukup di seluruh SPBU," katanya.


Sampai 31 Juli 2014, data sementara realisasi konsumsi Solar bersubsidi sudah mencapai 9,12 KL atau sekitar 60 persen dari total kuota APBNP-2014 yang dialokasikan kepada PT Pertamina (Persero) sebesar 15,16 juta KL. Sedangkan realisasi konsumsi premium bersubsidi mencapai 17,08 juta KL atau 58 persen dari kuota APBNP-2014, sebesar 29,29 juta KL.


"Masyarakat diharapkan dapat memahami pelaksanaan kebijakan tersebut untuk kepentingan bangsa dan negara sehingga penyediaan BBM bersubsidi bisa cukup sampai dengan 31 Desember 2014," katanya.

Related Posts :

0 Response to "Pertamina: Sisa Kouta Subsidi Tinggal 40 Persen"

Posting Komentar