
Foto: Arus mudik di terminal Rawamangun. ©2014 Artikel Poster
Reporter: Hasan Setyabudi
Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur ketika musim mudik lebaran ini menjadi salah satu tujuan utama para pemudik untuk memperoleh transportasi umum angkutan darat. Ribuan pemudik pun tumpah ruah memadati terminal tersebut.
Namun ada pemandangan yang mengusik. Pantauan merdeka.com, Sabtu (2/8), para penumpang yang hendak memasuki area ruang tunggu harus membayar uang retribusi sebesar Rp 1.000 kepada petugas berseragam Dinas Perhubungan (Dishub).
Ketika akan memasuki ruang tunggu tersebut, memang terdapat plang imbauan agar membayar uang retribusi. Namun, pada tulisan harga, nominalnya ditutup oleh lakban berwarna putih.
Selain itu, keanehan lainnya, pembayaran juga tidak melalui loket resmi malah diserahkan langsung kepada petugas Dishub. Bahkan tidak ada bukti pembayaran semacam tiket.
Menanggapi hal itu, Komandan Regu 1 Terminal Kampung Rambutan, Sugiyono tak menampik adanya pembayaran retribusi tersebut. Namun, dia beralasan bahwa hal itu sudah sesuai Perda yang berlaku.
"Itu uang retribusi peron sebesar Rp 1.000. Dulunya Rp 200 terus dinaikan jadi Rp 1.000, itu ikutin Perda saja. Itu uangnya masuk ke negara kok," kata Sugiyono kepada merdeka.com.
Sugiyono menambahkan, pembayaran uang retribusi itu hanya diwajibkan para yang akan pergi ke luar kota. "Dalam kota tidak harus bayar. Yang bayar itu yang masuk peron kepergian antar kota," jelasnya.
Terkait adanya tulisan nominal harga pembayaran retribusi yang tertutup, dengan santai Sugiyono menyebut, bahwa hal itu dengan diperbaiki. "Ya mungkin nanti diubah," pungkasnya.
0 Response to "Cuma Nunggu di Peron Kampung Rambutan, Ditarik Duit Rp. 1000"
Posting Komentar