
Foto: KPK OTT di Karawang. ©2014 Artikel Poster
Reporter: Heru Gustanto
Artikel Poster - Usai Penangkapan, Kantor Bupati Karawang Disegel KPK | Ruangan kantor Bupati Karawang Ade Swara yang berada di salah satu gedung kompleks Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, disegel petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggunakan garis KPK berwarna merah hitam itu terlihat di bagian pintu masuk menuju ruangan bupati.
Akibat adanya penyegelan tersebut, pintu utama gedung menuju ruangan bupati terkunci hingga sore ini. Di gedung itu sendiri terdapat tiga ruangan kantor pejabat, yakni ruangan bupati, wakil bupati dan ruangan sekretaris daerah.
Gedung berlantai tiga itu pada pintu utama dan pintu belakangnya terkunci. Padahal dalam gedung itu terdapat ruangan bupati, Wakil Bupati Cellica Nurrachadiana dan ruangan Sekretaris Daerah Karawang Teddy Rusfendi Sutisna.
Dari gedung berlantai tiga, ruangan wakil bupati dan sekda berada di lantai satu. Kemudian ruangan bupati berada di lantai dua, disertai ruang rapat, dan lantai tiga ruang pertemuan berukuran besar.
Sepanjang Jumat pagi hingga siang, ketiga pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Karawang tersebut tidak datang ke kantor. Itu terlihat dari terkuncinya pintu utama yang menjadi akses menuju tiga ruangan pejabat tersebut.
Bupati Karawang Ade Swara beserta istrinya, Nurlatifah, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Karawang, pada Kamis (17/7) malam hingga Jumat dini hari.
Selain bupati dan istrinya, KPK juga menangkap beberapa orang yang diketahui berinisial NA, saudara bupati beserta dua pengusaha berinisial AS dan RJ.
KPK melakukan operasi tangkap tangan diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi atau berkaitan dengan penyuapan terkait penerbitan Surat Permohonan Pemanfaatan Ruang (SPPR). Dari rumah dinas bupati itu, KPK menyita uang dolar Amerika senilai sekitar Rp 5 miliar serta berkas-berkas terkait dengan kasus yang diselidiki.
0 Response to "Usai Penangkapan, Kantor Bupati Karawang Disegel KPK"
Posting Komentar