Tarif Bus Naik 100 Persen, Dishubkominfo Banten Turunkan Tim Pemantau | Artikel Poster

Tarif Bus Naik 100 Persen, Dishubkominfo Banten Turunkan Tim Pemantau


Tarif Bus Naik 100 Persen, Dishubkominfo Banten Turunkan Tim Pemantau


Foto: Terminal. Artikel Poster

Reporter: Budi Susanto


Artikel Poster - Tarif Bus Naik 100 Persen, Dishubkominfo Banten Turunkan Tim Pemantau | Mendekati hari Raya Lebaran, tarif bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Banten tarifnya naik hingga lebih dari 100 persen. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Banten baru akan menurunkan tim untuk mengawasi kenaikan tarif angkutan umum Lebaran.


Kepala Dishubkominfo Provinsi Banten Cepi Safrul Alam mengatakan, Dishubkominfo Provinsi Banten menurunkan tim pengawas ke sejumlah terminal. Tim yang diturunkan beranggotakan 14 orang dengan tugas utama melakukan investigasi dan pengawasan tarif angkutan umum di sejumlah trayek kendaraan di wilayah Banten.


"Nanti tim akan ditugaskan mengawasi tarif ke sejumlah trayek. Mulai hari ini mereka akan turun untuk menanyakan kepada penumpang," kata Cepi kepada wartawan.


Cepi mengatakan, pengawasan tarif tersebut lakukan agar angkutan umum mematuhi ketentuan kenaikan tarif yang sudah diputuskan Kementerian Perhubungan yakni maksimal 30 persen kenaikannya dari tarif batas bawah. "Kalau ada yang melanggar ketentuan itu. Tentu akan kami beri sanksi, karena ini merugikan penumpang," ujarnya.


Sebelumnya sejumlah penumpang bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Banten mengeluhkan kenaikan tarif lebih dari 100 persen. Padahal Kementerian Perhubungan telah menetapkan yakni maksimal 30 persen kenaikannya dari tarif batas bawah.

Related Posts :

0 Response to "Tarif Bus Naik 100 Persen, Dishubkominfo Banten Turunkan Tim Pemantau"

Posting Komentar