Tak Ada Tambahan Cuti Lebaran, PNS Bolos Disanksi Tegas | Artikel Poster

Tak Ada Tambahan Cuti Lebaran, PNS Bolos Disanksi Tegas


Tak Ada Tambahan Cuti Lebaran, PNS Bolos Disanksi Tegas


Foto: PNS. datakudatamu.wordpress.com

Reporter: Heru Gustanto


Artikel Poster - Tak Ada Tambahan Cuti Lebaran, PNS Bolos Disanksi Tegas | Sanksi tegas akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Solo, jika membolos kerja seusai lebaran. Mereka dilarang mengajukan izin cuti Lebaran tambahan. Mereka yang ketahuan tidak masuk kerja pada hari pertama Senin (4/8) akan dikenai sanksi tegas.


"Kalau ada yang nekat bolos, kami akan berikan sanksi, sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno kepada wartawan Rabu (23/7).


Menurut Hari, libur Idul Fitri tahun ini sudah cukup panjang. Sehingga tak ada alasan bagi PNS yang bolos pada masuk hari pertama kerja. Hari menegaskan, selama ini apapun yang berhubungan dengan PNS, harus meminta izin kepada BKD. Jika hal itu tidak dilakukan maka PNS yang bersangkutan telah melanggar aturan.


"Tidak ada cuti tambahan. Kalau sudah waktunya masuk, ya harus masuk. Kecuali kalau memang sakit silakan kalau mau izin." tegasnya.


Heri mengatakan, pihaknya sudah membuat surat edaran kepada semua PNS. Surat tersebut sesuai edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).


Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menambahkan, untuk PNS bagian kesehatan meski cuti Lebaran tetap diminta untuk melayani masyarakat, khususnya yang ditempatkan di pos-pos mudik dan puskesmas.


"Pelayanan di kantor kecamatan dan kelurahan juga masuk Jika ada pengaduan dari masyarakat harus dilayani," pungkasnya.

Related Posts :

0 Response to "Tak Ada Tambahan Cuti Lebaran, PNS Bolos Disanksi Tegas"

Posting Komentar