
Foto: Hitung cepat hasil Pilpres 2014. ©2014 Artikel Poster
Reporter: Billy Nurkholis
Artikel Poster - Siapa Yang Melakukan Quick Count Pertama di Indonesia? | Hampir di setiap pemilu pasca-reformasi, baik itu untuk memilih kepala daerah, anggota legislatif maupun presiden-wakil presiden, selalu dilakukan hitung cepat (quick count).
Dalam Pilpres 2014 yang baru saja berlalu, hitung cepat pun kembali marak. Apalagi terdapat sejumlah perbedaan mencolok antara hasil hitung cepat oleh beberapa lembaga.
Melihat maraknya hitung cepat sekarang ini, siapa sebenarnya pelaku pertama motode ilmiah itu di Indonesia?
Sebuah pengakuan datang dari Ketua Badan Pengawas Lembaga Penelitian Pendidikan Penerapan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Rustam Efendi. Menurut dia, LP3ES-lah yang pertama kali memperkenalkan metode hitung cepat dalam Pemilu 2004.
"Upaya menemukan metodologi quick count sudah dilakukan LP3ES sejak tahun 1997, kebetulan waktu itu saya Direktur LP3ES (1993-1999)," tulis Rustam lewat akun Twitter-nya, Kamis (10/7).
Rustam mengatakan, keahlian LP3ES melakukan quick count karena pada era Orde Baru lembaga itu mengirimkan sejumlah stafnya untuk belajar polling ke berbagai negara. "Ada yang ke Filipina, Korea Selatan dan Amerika Serikat," ujarnya.
Sejak masa Orde Baru, tutur Rustam, LP3ES sebenarnya sudah melaksanakan polling atau survei. Hanya saja, "pada masa itu tidak terlalu menyentuh isu politik, karena pasti dilarang."
Anggota Badan Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID) ini bercerita, peneliti LP3ES juga pernah belajar pengalaman dari lembaga pemantau di Filipina, Namfrel, yang melakukan hitung cepat pertama kali pada 1986. Lembaga itu ingin menemukan kecurangan pemilu oleh Presiden otoriter Ferdinand Marcos.
LP3ES, kata Rustam, kemudian mencoba menerapkan metode hitung cepat itu secara diam-diam di Indonesia pada Pemilu 1977.
"LP3ES secara diam-diam melaksanakan quick count khusus DKI Jakarta untuk melihat apakah ada kecurangan dalam penghitungan suara," ujar dia.
"Hasilnya memang menunjukkan ada perbedaan angka yang signifikan antara quick count LP3ES dengan hasil PPI (Panitia Pemilihan Indonesia)," tutur Rustam.
LP3ES, kata Rustam, menyimpulkan memang ada kecurangan dalam penghitungan suara pada pemilu masa Orde Baru. "Tapi waktu itu LP3ES tidak berani mengumumkan," katanya.
Dari cerita tersebut, Rustam menjelaskan, fungsi utama hitung cepat "justru alat kontrol terhadap kemungkinan kecurangan penghitungan suara resmi."
Setelah era reformasi dimulai, LP3ES melakukan sejumlah hitung cepat di sejumlah pemilu dan hasilnya selalu akurat. Pada Pilpres pertama tahun 2004, LP3ES bahkan memberanikan diri menyatakan bahwa SBY-JK akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden, meskipun hasil KPU belum diumumkan.
"Ternyata kemudian hasil KPU tidak berbeda dengan hasil quick count LP3ES. Sejak saat itulah quick count jadi semacam rujukan hasil pemilu," ujarnya.
0 Response to "Siapa Yang Melakukan Quick Count Pertama di Indonesia?"
Posting Komentar