
Foto: SBY nybolos pilpres. ©2014 Artikel Poster
Reporter: Dewi Safitri
Artikel Poster - SBY Perintahkan TNI-Polri Amankan Petugas KPU & Kotak Suara | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memerintahkan aparat keamanan terus siaga pasca Pilpres 9 Juli lalu. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan di tengah perbedaan hasil hitung cepat dari sejumlah lembaga survei.
Keamanan yang dimaksud presiden adalah melakukan pengamanan selama berlangsungnya proses penghitungan suara. Mulai dari pengamanan kotak suara, dan petugas KPPS, PPS hingga proses rekapitulasi selesai dilaksanakan.
"Bapak presiden memerintahkan kepada jajaran Polri, TNI maupun penyelenggara, mengamankan jalannya proses penghitungan suara daerah sampai KPU pusat," ujar Djoko usai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (11/7).
Dengan sikapnya yang netral, aparat keamanan diwajibkan mengamankan petugas KPU dari ancaman, intimidasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu. Jika itu berhasil dilakukan, maka hasil pemungutan suara akan tetap sama mulai dari TPS hingga KPU Pusat.
"Aparat keamanan harus bersikap netral dan mengawal petugas KPU bebas intimidasi. Ini penting supaya hasil suara masyarakat di TPS sama sampai dengan KPU Pusat. Aparat keamanan ikut mengawal bersama para saksi," pungkasnya.
0 Response to "SBY Perintahkan TNI-Polri Amankan Petugas KPU & Kotak Suara"
Posting Komentar