Foto: Puan Maharani. ©2012 Artikel Poster
Reporter: Heru Gustanto
Artikel Poster - Puan: Partai Lain Tidak Ikhlas PDIP Jadi Pemenang Pemilu | Ketua Fraksi PDIP DPR Puan Maharani menilai ada pihak yang tidak ikhlas jika ketua DPR dijabat dari partainya. Hal ini terkait dengan rencana revisi UU MD3 khususnya tentang pemberian jatah kursi menteri yang tidak lagi diberikan oleh partai pemenang pemilu seperti tahun 2009.
"Yang bisa saya sampaikan adalah adanya ketidakikhlasan dari temen-teman partai lain, terhadap pemenang pemilu," ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7).
Padahal, kata dia, pemilu itu adalah aksi dari suara rakyat yang dipersentasikan ke DPR. Sehingga kalau kemudian suara rakyat itu hasilnya adalah jumlah suara kursi yang ada di DPR termasuk pimpinan DPR dengan termasuk pimpinan dari komisinya, lanjut dia, itu adalah persentasi suara rakyat yang diberikan kepada pemilu, yang kemudian dibicarakan secara musyawarah dan mufakat dalam sistem proporsional dimasukkan ke dalam Undang-undang MD3 yang berlaku pada tahun 2009.
"Jadi kalau kemudian hari ini Alhamdulillah PDIP yang menjadi pemenang pemilu kemudian sepertinya ingin di gergaji oleh teman-teman yang lain adalah atas nama suara rakyat itu saya melihat bahwa ada ketidak fair-an, ketidakikhlasan bahwa sebagai partai pemenang pemilu kami diharapkan tidak mempunyai pimpinan, bukan hanya menjadi pimpinan DPR tetapi menjadi pimpinan komisi, ya biar rakyat yang melihat bahwa ada ketidakadilan dan ketidakikhlasan dari partai peserta pemilu yang lain," tegas dia.
Dia protes karena di 2009 PDIP setuju bahwa pemenang pemilu berhak jadi ketua DPR. Tapi dia kecewa andai kata PDIP pemenang pemilu saat ini justru dipersulit.
"Ya kami berharap etika politik dan kesepakatan yang sudah disepakati pada tahun 2009 bisa kita sama-sama hormati, bisa kita sama-sama hargai bahwa berilah kesempatan partai politik pemenang pemilu untuk bisa mempresentasikan suara rakyat yang milik partainya dalam memberikan suara di pileg dan dipresentasikan kepada kepemimpinan yang ada di DPR sampai ke kesepakatan yang ada di DPR," pungkasnya.
Diketahui, hari ini DPR menggelar rapat paripurna pembahasan tingkat 2 pengambilan keputusan RUU MD3. Dalam opsinya, RUU MD3 ini ada dua opsi terkait pasal yang mengatur tentang pembagian kursi alat kelengkapan DPR.
Pertama, kembali ke sistem proporsional, di mana pembagian kursi sesuai dengan perolehan suara di Pileg atau setiap anggota DPR berhak dipilih menjadi pimpinan melalui mekanisme paket nantinya.
Kemungkinan besar, pengambilan keputusan dua opsi ini akan dilakukan lewat mekanisme voting, jika dalam lobi nanti tidak mencapai kata sepakat. Sementara 6 partai yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP dan PKS setuju dengan sistem paket (setiap anggota berhak jadi calon pimpinan), namun PDIP, PKB dan NasDem menolak sistem ini dan ingin pembagian kursi pimpinan dilakukan secara proporsional seperti tahun 2009.
0 Response to "Puan: Partai Lain Tidak Ikhlas PDIP Jadi Pemenang Pemilu"
Posting Komentar