
Foto: Ilustrasi persiapan TPS. ©2012 Artikel Poster
Reporter: Irwan Setyabudi
Artikel Poster - Polisi Petakan 51 TPS Kategori Rawan di Temanggung | Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, memetakan sebanyak 51 tempat pemungutan suara (TPS) dari 1.801 TPS pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) 2014 di Kabupaten Temanggung masuk kategori rawan I dan rawan II.
Kapolres Temanggung AKBP Dwi Indra Maulana, menyebutkan, dari sejumlah TPS yang ada terdapat 1.750 TPS kategori aman, 41 TPS kategori rawan I dan 10 TPS kategori rawan II.
Dwi Indra menjelaskan, dasar penentuan kategori aman melihat pengalaman pemilu, pilkada, dan pilkades yang berlangsung sebelumnya pelaksanaannya kondusif penghitungan bisa berlangsung dengan cepat dan jarak TPS tidak terlalu jauh dan bisa dijangkau petugas menggunakan kendaraan bermotor roda dua.
Sedangkan TPS rawan I jaraknya lebih jauh atau arealnya lebih jauh dan TPS rawan II berdasarkan pengalaman tercatat ada beberapa kali atau pernah terjadi ketidakpuasan dalam penghitungan suara di TPS yang bersangkutan.
Dwi Indra mengatakan, TPS kategori aman akan ditugaskan dua orang anggota Polri untuk sembilan TPS dan dibantu oleh 18 orang linmas.
"Jadi dua orang anggota Polri mengamankan sembilan TPS dengan kategori aman dibantu oleh 18 orang linmas," kata Dwi Indra di Temanggung, seperti dikutip dari Antara, Rabu (2/7).
Dwi Indra menuturkan, untuk kategori rawan I disiagakan dua anggota Polri mengamankan empat TPS dibantu delapan orang linmas kemudian TPS rawan II akan diamankan dua orang anggota Polri untuk dua TPS dibantu empat orang linmas.
Dwi Indra mengatakan, pengamanan untuk setiap kampanye diterjunkan 304 personel, kemudian pada pelaksanaan pemungutan suara diterjunkan 531 personel, saat kegiatan penghitungan suara dan penetapan perolehan suara tingkat kabupaten masing-masing disiagakan 225 personel.
0 Response to "Polisi Petakan 51 TPS Kategori Rawan di Temanggung"
Posting Komentar