Foto: Demo Gang Dolly. ©2014 Artikel Poster
Reporter: Benny Wijaya
Artikel Poster - Polisi Akui Tangkap Lima Orang Terkait Kerusuhan di Gang Dolly | Polrestabes Surabaya, Jawa Timur membenarkan adanya penangkapan warga Gang Dolly dan Jarak, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan pada Kamis dini hari. Penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian bukan empat seperti kabar yang beredar, melainkan lima orang.
"Bukan empat, lima yang kita tangkap. Satu orang di Kerembangan, satu orang di Rungkut dan tiga orang di sini (Gang Dolly dan Jarak). Yang tiga orang kita pastikan mucikari," terang Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Hartoyo di sela razia Gang Dolly dan Jarak, Kamis sore (31/7).
Mantan Kasat Reskrim Polres Surabaya Timur (sebelum lebur menjadi Polrestabes Surabaya) ini juga mengatakan, penangkapan terhadap lima orang tersebut, tidak ada kaitan dengan gelar razia yang dilakukan personel gabungan antara Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Surabaya sore ini.
"Penangkapan itu, tidak ada kaitannya dengan razia ini, tapi kaitannya dengan kerusuhan kemarin (bentrokan antara polisi dan warga pada 27 Juli lalu)," tegas Hartoyo.
Sayangnya, Hartoyo tidak merinci nama-nama lima orang yang telah diamankan pihaknya dini hari tadi. "Data-datanya sudah saya kirim ke Kasat Reskrim (AKBP Sumaryono)," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi Front Pekerja Lokalisasi (FPL) Gang Dolly dan Jarak, Annisa mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya empat warga yang diculik pria tak dikenal.
"Mereka warga biasa. Empat warga itu bukan orang-orang yang diamankan Polrestabes (Surabaya), pada Minggu kemarin (27/7). Kami juga belum bisa memastikan, apakah yang menculik itu polisi atau bukan. Karena jika benar (itu Polisi), harusnya ada surat perintah penangkapan," terang perempuan berkerudung itu.
Annisa menambahkan, terkait langkah hukum apa yang akan diambil atas peristiwa tersebut, pihaknya masih akan berkonsolidasi dengan keluarga masing-masing korban penculikan itu.
"Sejumlah orang yang melakukan penangkapan (penculikan) itu, diketahui berpakaian preman dan tidak membawa surat perintah penangkapan."
Penangkapan terhadap empat warga Gang Dolly dan Jarak itu, terjadi Kamis (31/7) dini hari sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 WIB . "Namun kita baru mengetahuinya pada pagi hari tadi," ujarnya.
Annisa mengaku menyesalkan kejadian itu. Belum tuntas kasus kerusuhan 27 Juli lalu di pintu masuk sisi selatan Jalan Jarak, muncul lagi peristiwa penculikan empat warga oleh pria misterius.
"Ini adalah bentuk pelanggaran HAM yang tidak bisa dibiarkan. Kami akan segera melapor ke pihak Komnas HAM atas peristiwa pemukulan warga pada 27 Juli lalu dan kasus penculikan warga dini hari tadi," katanya.
Sementara itu, pasca-insiden tanggal 27 Juli lalu, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka. Dari belasan orang yang diamankan saat kerusuhan yang dipicu pemasangan plakat pemberitahuan kawasan bebas prostitusi oleh Pemkot Surabaya itu, diketahui ada 23 orang yang ditangkap.
Dan dari 23 orang itu, setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Sungkono Ari Saputra alias Pokemon (34), Subekiyanto (49), Kanan (45), dan Kusnadi (40).
"Empat tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 160, Pasal 214 dan 170 KUHP, tentang kejahatan penghasutan, melawan petugas dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara kurang lebih 10 tahun," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta.
0 Response to "Polisi Akui Tangkap Lima Orang Terkait Kerusuhan di Gang Dolly"
Posting Komentar