
Foto: Ilustrasi Kemacetan. ©2014 Artikel Poster
Reporter: Deddy Santosa
Artikel Poster - Mabes Polri Sudah Periksa 2 Orang Penyandang Dana Obor Rakyat | Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah memintai keterangan dua orang penyandang dana untuk tabloid Obor Rakyat pada Kamis lalu (11/7). Mereka adalah YN dan ZA.
"Dua orang kawan SB sebagai pengusaha berlaku penyandang dana. Dari YN diperoleh biaya Rp 200 juta dan dari ZA Rp 250 juta. Tapi penyerahannya, ZA penyerahannya kepada YN. Kemudian Rp 450 juta diserahkan pada SB," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7).
Ronny menambahkan, hingga kini pihaknya masih mencari seberapa banyak uang tersebut digunakan untuk mencetak tabloid sarat SARA tersebut. Sebab sudah ada 250 ribu eksemplar yang sudah dicetak dari SB.
"Dari 250 ribu eksemplar yang dicetak oleh D pemilik PT MKS di Bandung, karena sudah diserahkan pada PT Pos Indonesia untuk distribusi maka kita bisa menerima barang bukti 230 ribu eksemplar dari PT Pos Indonesia dan itu jadi barang bukti," imbuh jenderal bintang dua itu.
0 Response to "Mabes Polri Sudah Periksa 2 Orang Penyandang Dana Obor Rakyat"
Posting Komentar