
Foto: Fadli Zon di Mabes Polri. ©2014 Artikel Poster
Reporter: Benny Wijaya
Artikel Poster - LSI: Polisikan Denny JA, Fadli Zon Kriminalisasi Temukan Ilmiah | Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyayangkan upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, Fadli Zon terhadap hasil quick count yang merupakan produk riset ilmiah.
Peneiliti LSI, Adjie Alfaraby menuturkan, jika temuan akademik dipolisikan, maka hasil riset ilmiah oleh para peneliti dengan metode yang bertanggung jawab dianggap sebagai tindakan kriminal dan melanggar hukum.
"Kami dari LSI sangat menyesalkan adanya tindakan dan sikap semacam melakukan kriminalisasi pada temuan ilmiah. Jika tidak direspons maka hal ini menjadi preseden buruk bagi perkembangan akademik dan demokrasi di Indonesia," kata Adjie kepada wartawan, di Kantor LSI, Kamis (17/7).
Adjie menjelaskan, pelaporan yang dilakukan kubu Prabowo-Hatta adalah terkait ucapan Direktur Eksekutif LSI Denny JA: "Selamat datang Presiden baru kita Jokowi" usai perhitungan Exit Poll pada 9 Juli 2014 lalu.
"Ucapan Pak Denny JA tersebut tuduhannya adalah melakukan 'makar' karena mengumumkan presiden terpilih. Denny JA kala itu memang menyampaikan selamat atas terpilihnya Jokowi-JK sebagai presiden. Tapi yang harus diperhatikan, Denny JA juga menegaskan hal itu berdasarkan hasil exit poll yang dilakukan LSI," tegasnya.
Adjie mengaku bingung dengan fenomena yang terjadi di Indonesia. Di berbagai negara maju, exit poll dan quick count selalu menjadi referensi. Tapi, semua pihak juga sadar hasil itu bukan merupakan pihak resmi. Adjie menambahkan, LSI siap bila nantinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian atas kasus pengaduan tersebut.
"Dengan adanya laporan beberapa lembaga survei, ini adalah kabar buruk bagi kemajuan reformasi di Indonesia. Kami sudah menyiapkan tim hukum dan siap bila sewaktu-waktu dipanggil polisi," tandasnya.
Sebelumnya, politisi Gerindra, Fadli Zon melaporkan Deny JA, Burhanuddin Muhtadi dan Akbar Faizal ke polisi atas tuduhan melakukan makar karena mengumumkan presiden terpilih sebelum ada pengumuman resmi dari KPU.
0 Response to "LSI: Polisikan Denny JA, Fadli Zon Kriminalisasi Temukan Ilmiah"
Posting Komentar