Lebih Dua Surat Suara, 1 TPS di Kulonprogo Nyoblos Ulang | Artikel Poster

Lebih Dua Surat Suara, 1 TPS di Kulonprogo Nyoblos Ulang


Lebih Dua Surat Suara, 1 TPS di Kulonprogo Nyoblos Ulang



Foto: Coblosan di TPS 53. ©2014 Artikel Poster


Reporter: Ridwan Ibrahim





Artikel Poster - Lebih Dua Surat Suara, 1 TPS di Kulonprogo Nyoblos Ulang | Satu TPS di Grigak, Girimulyo, Kulonprogo, hari ini, Kamis (10/07) melaksanakan pemungutan suara ulang setelah terjadi selisih suara dalam perhitungan.





Menurut ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, pemungutan suara ulang tersebut dikarenakan ada kelebihan dua surat suara yang masuk ke dalam kotak suara. Saat petugas PPS melakukan perhitungan, jumlah surat suara yang dihitung 321, padahal jumlah pemilih hanya 319 orang.





"Ada kelebihan dua surat suara saat penghitungan, jumlah pemilihnya ada 319, tapi jumlah surat suaranya ada 321, lebih dua," kata Hamdan di kantor KPU DIY, Kamis (10/7).





Sementara itu, pada dua surat suara yang lebih, tidak ditemukan tanda tangan dari petugas KPPS, padahal semua surat suara lainnya mendapat tanda tangan dari petugas KPPS.





"Dua surat suara yang lebih itu tidak ditandatangani oleh petugas KPPS, yang lainnya ditandatangani. Setelah dilihat Bawaslu, akhirnya diberikan rekomendasi untuk pemungutan suara," jelas Hamdan.





Sejak malam tadi pihak KPU sudah mengirimkan surat suara baru untuk pemungutan suara hari ini. Selain surat suara, pihak KPU DIY juga mensupport kertas pleno dan logistik lainnya yang dibutuhkan.





"Kami sudah tangani, semalam sudah kami kirimkan logistik. Untuk surat suara memang sudah ada cadangan khusus untuk pemungutan suara ulang masing-masing seribu per kabupaten dan kota," ujar Hamdan.





Selain di TPS Grigak, ada juga satu TPS di Sangrahan, Temon, Kulonprogo yang kemungkinan akan dilakukan pemungutan ulang. Namun hingga saat ini belum ada rekomendasi dari Bawaslu untuk dilakukan pemungutan ulang.





"Yang satu lagi belum ada rekomendasi dari Bawaslu," tandasnya.


Related Posts :

0 Response to "Lebih Dua Surat Suara, 1 TPS di Kulonprogo Nyoblos Ulang"

Posting Komentar