
Foto: Rekapitulasi Suara Nasional. ©2014 Artikel Poster
Reporter: Hasan Setyabudi
Artikel Poster - KPU Bersiap Diri Hadapi Gugatan Pihak Prabowo-Hatta | Setelah menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya bakal mencermati hal-hal yang kemungkinan akan menyusul. Utamanya dari pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil rekapitulasi KPU.
"Kami akan standby, bersiap mencermati, mengikuti bagaimana perkembangan, respons dari pasangan calon yang tidak puas dengan hasil ini," kata Husni di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/7) malam.
Husni mengatakan, pihak-pihak yang tidak puas akan keputusan KPU, sudah bisa melanjutkan proses keberatannya usai pengumuman resmi KPU. Untuk diketahui, capres Prabowo menolak rekapitulasi KPU dan menyatakan diri menarik dari proses pencalonan.
"Ada 3 hari ke depan, di mana MK (Mahkamah Konstitusi) telah membuka kesempatan untuk menggunakan hak konstitusionalnya, dan apapun itu merupakan hak dari pasangan calon itu. Jadi kami menghormati apapun yang diputuskan," ucap Husni.
Sementara itu, KPU akan mengirimkan berkas-berkas surat keputusan kepada pihak-pihak terkait, antara lain Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan kedua pasangan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Tinggal mengirimkan berkas surat keputusan itu kepada pihak-pihak yang kami sebutkan, ada presiden, ada pimpinan lembaga negara, kemudian partai politik dan pasangan calon itu sendiri," tutur Husni.
0 Response to "KPU Bersiap Diri Hadapi Gugatan Pihak Prabowo-Hatta"
Posting Komentar