
Foto: Hamdan Zoelva diperiksa KPK. ©2013 Artikel Poster
Reporter: Sarah Puspita
Artikel Poster - Ketua MK: Jika Mahfud MD Menggugat, Tetap Diperlakukan Sama | Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menegaskan dirinya akan tetap netral dalam penyelesaian sengketa pilpres di MK. Walaupun Hamdan sendiri berasal dari partai politik.
"Saya juga dari partai, kalian boleh lihat. Sepanjang putusan-putusan dari MK di bawah kepemimpinan saya, karena semua orang datang ke sini untuk meminta keadilan," katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (21/7).
Hamdan juga menambahkan, soal transparansi, MK mendapat pujian dari masyarakat internasional. Dia mengimbau rakyat untuk tetap mengawal MK. "Dari luar negeri saja mengakui MK transparan, live streaming jalan terus," imbuhnya.
Hamdan menegaskan sekalipun Mahfud MD yang merupakan mantan ketua MK dan saat ini menjadi ketua Timkamnas pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa datang menggugat hasil pilpres yang diumumkan KPU, maka MK akan tetap memperlakukan secara sama.
"Pak Mahfud kan jadi masyarakat biasa sekarang, siapa yang datang ke MK akan diperlakukan sama, di sini udah biasa, setiap pengacara sudah tahu buat perkara di MK ini, tidak ada yang dibeda-bedakan," tegasnya.
Hamdan belum dapat memastikan siapa yang akan menggugat hasil pilpres dan bagaimana mekanisme penyelesaian sengketanya. Menurutnya, semua itu akan dapat dilihat dalam persidangan.
"Nanti akan dilihat ya, skenario awalnya, semua akan dilakukan secara pleno, tapi sekali lagi, akan dilihat dinamika selama persidangan," ujarnya.
0 Response to "Ketua MK: Jika Mahfud MD Menggugat, Tetap Diperlakukan Sama"
Posting Komentar