Foto: Kisruh Pilpres di Hong Kong. ©2014 Artikel Poster/istimewa
Reporter: Dudi Anggoro
Artikel Poster - Ketua Bawaslu Dilempar Pembalut dan Diancam di Hong Kong | Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad, mengaku sempat mendapat perlakuan tidak mengenakkan saat mengawasi jalannya pemungutan suara dalam pemilihan presiden 2014 di Hong Kong pada Minggu pekan lalu. Dia mengatakan sempat dilempar pembalut dan dimaki saat menengahi keributan dalam kegiatan itu.
"Kami melakukan negosiasi karena mereka melemparkan pembalut wanita ke arah kami. Jadi, sebenarnya tidak ada massa, hanya satu-dua orang saja," kata Muhammad saat jumpa pers di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (7/7).
Muhammad menjelaskan, aksi dilakukan oleh para pemilih mayoritas adalah buruh migran tersebut berlebihan. Bahkan, jumlah pemilih yang melancarkan aksi protes sebagian adalah mereka yang sudah menggunakan hak pilihnya.
"Setelah dilakukan negosiasi, sebagian besar yang datang itu sudah nyoblos karena hampir sebagian besar sudah ada penanda. Mereka bilang hanya membantu rekan mereka yang belum nyoblos," jelas Muhammad.
Muhammad juga sempat diancam oleh ada dua buruh migran perempuan. Dia dituding membela calon presiden Prabowo Subianto karena tidak mau memperpanjang waktu pemungutan suara di Victoria Park. Bahkan, dia mengaku emosinya sempat tersulut mendengar tuduhan itu.
"Ada peristiwa yang memancing emosi saya. Saat kami mencari solusi, ada dua perempuan mendekati saya dan mengatakan kalau TPSLN tidak dibuka lagi, maka saya adalah orang (titipan) Prabowo. 'Kalau anda tidak buka, kami akan bocorkan anda orang Prabowo!'," sambung Muhammad.
Pada saat itu, Muhammad enggan menanggapi ancaman dua buruh migran tersebut, sehingga membuat mereka kesal dan berteriak-teriak menyebut Ketua Bawaslu RI sebagai pendukung Prabowo.
"Jadi, kesimpulan saya, banyak teman-teman (buruh migran) ini tidak sehat dan tidak logis," tambahnya.
Muhammad bersama dua komisioner KPU Pusat, Sigit Pamungkas dan Juri Ardiantoro, berada di Victoria Park, Hong Kong, pada Minggu untuk memantau jalannya pemungutan suara di 13 tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di sana.
Berdasarkan kontrak peminjaman tempat umum, Pemerintah Hong Kong hanya memberikan izin bagi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk menggelar pemungutan suara mulai pukul 09.00 hingga 17.00 waktu setempat.
Informasi tersebut juga telah disampaikan jauh-jauh hari kepada para pemilih yang mayoritas adalah pekerja migran, supaya mereka dapat meminta izin kepada atasan mereka untuk menggunakan hak pilihnya.
Namun, terdapat sejumlah pemilih yang belum dapat menggunakan hak pilihnya karena TPSLN sudah ditutup. Mereka, yang belum diketahui secara pasti jumlahnya, diduga datang ke Victoria Park setelah pukul 17.00, sehingga KPPSLN di sana tidak dapat melayani.
Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay mengatakan keterbatasan waktu penyelenggaraan pemungutan suara tersebut merupakan izin yang diberikan oleh Pemerintah setempat.
"Akan berbeda jika TPSLN itu ada di kantor Kedutaan atau Konjen kita di sana. Jadi, harus dihormati juga peraturan dan kebijakan yang diberikan oleh Pemerintah setempat," ujar Hadar.
0 Response to "Ketua Bawaslu Dilempar Pembalut dan Diancam di Hong Kong"
Posting Komentar