Kasus Obor Rakyat, Penyidik Bareskrim Panggil Jokowi Besok | Artikel Poster

Kasus Obor Rakyat, Penyidik Bareskrim Panggil Jokowi Besok


Kasus Obor Rakyat, Penyidik Bareskrim Panggil Jokowi Besok


Foto: Jokowi. ©2014 Artikel Poster

Reporter: Irwan Setyabudi


Artikel Poster - Kasus Obor Rakyat, Penyidik Bareskrim Panggil Jokowi Besok | KPU sudah mengumumkan hasil Pilpres 2014 dan Joko Widodo (Jokowi) menyandang presiden terpilih untuk masa bakti 2014-2019, kemarin. Namun hal itu tak menyurutkan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memanggil Jokowi terkait kasus Obor Rakyat.


"Kirim surat panggilan pak Jokowi melalui kuasa hukumnya pada Selasa (22/7) untuk diperiksa pada Kamis (24/7) untuk melengkapi berkas sampai selesai ke Jaksa Penuntut Umum," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie lewat pesan singkat kepada merdeka.com, Rabu (27/7).


Pemanggilan ini adalah pemanggilan kedua, sebab pada pemanggilan pertama tanggal 18 Juli lalu, Jokowi tidak hadir. "Kami panggil melalui kuasa hukum Teguh Samudra pada tanggal 18 Juli guna diperiksa tanggal 21 Juli namun tidak hadir," jelas dia lagi.


Dalam penanganan tindak pidana umum ini, penyidik Bareskrim Polri telah meminta keterangan saksi ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta dan saksi ahli pidana.


Seperti diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran pasal pers, Setiayardi dan Darmawan juga dikenakan Pasal Pidana Umum 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah yang disampaikan melalui tabloid Obor Rakyat.


"Dari minggu lalu (ditetapkan tersangka pidana umum), dikenakan pasal berlapis," ungkap Ronny.

Related Posts :

0 Response to "Kasus Obor Rakyat, Penyidik Bareskrim Panggil Jokowi Besok"

Posting Komentar