Diisukan Dibekuk KPK, Pemred RCTI Laporkan Tempo Ke Mabes Polri | Artikel Poster

Diisukan Dibekuk KPK, Pemred RCTI Laporkan Tempo Ke Mabes Polri


Diisukan Dibekuk KPK, Pemred RCTI Laporkan Tempo Ke Mabes Polri


Foto: Arya Sinulingga. ©2014 Artikel Poster

Reporter: Benny Wijaya


Artikel Poster - Diisukan Dibekuk KPK, Pemred RCTI Laporkan Tempo Ke Mabes Polri | Pemimpin Redaksi (Pemred) RCTI, Arya Sinulingga menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan media Tempo. Arya datang membuat laporan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Habiburahman.


"Saya mau melaporkan Tempo sebagai media, ya penanggung jawabnya. Kami mau laporkan, hubungan dengan informasi yang kami lihat broadcast message di tempat yang diubah beritanya, mengenai kabar tertangkapnya saya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tangkap tangan," kata Arya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/7).


Arya menyesalkan perihal berita di Tempo.co yang memuat dirinya ditangkap KPK telah tersebar luas dan media sosial seperti twitter. Bahkan beberapa orang juga menyebarkan berita tersebut.


"Ini fitnah dan pencemaran nama baik. Tempo sudah menghubungi saya, tapi tidak saya respons," tegas Arya.

0 Response to "Diisukan Dibekuk KPK, Pemred RCTI Laporkan Tempo Ke Mabes Polri"

Posting Komentar