Ada Kecurangan, 5 TPS Di Jakut Lakukan Pencoblosan Ulang | Artikel Poster

Ada Kecurangan, 5 TPS Di Jakut Lakukan Pencoblosan Ulang


Ada Kecurangan, 5 TPS Di Jakut Lakukan Pencoblosan Ulang


Foto: Ilustrasi Pemilu. ©2014 Artikel Poster

Reporter: Billy Nurkholis


Artikel Poster - Ada Kecurangan, 5 TPS Di Jakut Lakukan Pencoblosan Ulang | Akibat ditemukan adanya kejanggalan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB) muncul rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Jakarta Utara akan melakukan pencoblosan ulang, Sabtu (19/7).


Kelima TPS tersebut yaitu TPS 33, TPS 40, dan TPS 60 di Kelurahan Kebon Bawang, TPS 95 di Kelurahan Sunter Jaya dan TPS 99 di Kelurahan Lagoa.


"Pemungutan suara ulang akan dilakukan karena ada dokumen yang tidak ditemukan dari para Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB)," ujar Ketua KPUD Jakarta Utara, Abdul Muin, Jumat (18/7).


Muin menjelaskan dokumen yang tidak ditemukan tersebut adalah form A5. Di mana seharusnya dokumen tersebut dipakai sebagai surat pengantar para pemilih tambahan yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili DKI Jakarta.


Lanjut Muin, saat ini pihaknya sedang menyiapkan persiapan pemungutan suara ulang di lima TPS tersebut. Seperti distribusi kertas suara dan perlengkapan pemilu lainnya.


Selain itu, Muin menambahkan, pihaknya juga masih melakukan pengecekan di dua TPS lainnya yang dicurigai adanya kejanggalan.


"Sedang kami lakukan pengecekan, kalau memang harus ada pemungutan suara ulang akan kami lakukan juga di dua tps tersebut," pungkasnya tanpa menyebutkan di mana dua TPS itu.

0 Response to "Ada Kecurangan, 5 TPS Di Jakut Lakukan Pencoblosan Ulang"

Posting Komentar