Ditanya Soal Izin Kampanye Jokowi-JK di Stasiun, Rieke Marah | Artikel Poster

Ditanya Soal Izin Kampanye Jokowi-JK di Stasiun, Rieke Marah


Ditanya Soal Izin Kampanye Jokowi-JK di Stasiun, Rieke Marah



Foto: Jokowi dan Rieke. ©2014 Artikel Poster


Reporter: Ridwan Ibrahim





Artikel Poster - Ditanya Soal Izin Kampanye Jokowi-JK di Stasiun, Rieke Marah | Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka dipanggil Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya di stasiun Depok Jawa Barat beberapa waktu lalu. Namun ketika ditanya, apakah dia sudah memiliki izin kampanye di stasiun, Rieke malah sinis dan ogah menjawab.





"Anda dari media mana ya? Jangan mengarahkan pertanyaan," kata Rieke di kantor Bawaslu, Jl. Thamrin Jakarta, Jumat (20/6).





Menurut dia, pertanyaan wartawan itu tak sesuai dengan statusnya dipanggil Bawaslu. Dia membatasi jawaban hanya terkait kasus tersebut.





"Saya tidak menjawab pertanyaan di luar konteks pelaporan saya ke Bawaslu. Mohon maaf saya tidak bisa menjawab," terang dia.





Sebelumnya diberitakan, Rieke dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran dengan berkampanye di Stasiun Depok, Jawa Barat, Minggu (15/6). Komunitas Pengguna Kereta Rel Listrik (KPKPRL) yang melaporkan dugaan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang dilakukan oleh Rieke.





"Sebagai anggota DPR yang melek hukum, Rieke seharusnya tahu larangan berkampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah. Stasiun KRL ini adalah fasilitas milik pemerintah," kata Koordinator KPKPRL Priyanto di kantor Bawaslu, Rabu (18/6).





Dalam laporan KPKPRL ke Bawaslu, Rieke dilaporkan karena membagi-bagikan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar yang menjadi jualan Jokowi di Pilpres 2014. Hal ini dinilai melanggar aturan kampanye karena menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.


0 Response to "Ditanya Soal Izin Kampanye Jokowi-JK di Stasiun, Rieke Marah"

Posting Komentar