Foto: Jokowi ke KPK. ©2014 Artikel Poster
Reporter: Hasan Setyabudi
Artikel Poster - 1 Juli, Jokowi Akan Blak-Blakan Soal Hartanya di KPU | Calon Presiden nomor urut dua Joko Widodo (Jokowi) telah menyelesaikan proses klarifikasi harta kekayaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengungkapkan, akan menyampaikan secara blak-blakan jumlah asetnya pada 1 Juli mendatang di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jumlah aset nanti. Penambahannya aset ada. Tetapi pengurangan juga ada. Dan nanti detail berapa jumlahnya disampaikan tanggal 1 Juli di KPU," katanya di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/5).
Jokowi mengungkapkan, dalam proses klarifikasi harta kekayaan, dia ditanya mendetail oleh penyidik KPK. Misalnya, terkait aset bergerak dan tidak bergerak.
"Jadi tadi sudah kami hadir di KPK, dan telah mengklarifikasi seluruhnya dan proses berjalan dengan baik. Dan sekali lagi kami Jokowi-JK sangat menghargai dan mengapresiasi KPK dan tadi juga klarifikasinya dan pertanyaannya sangat detail sekali. Baik aset bergerak dan tidak bergerak," ujarnya.
Sebelumnya, KPK sudah mengirimkan surat edaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta seluruh calon presiden dan calon wakil presiden melaporkan harta kekayaannya yang terkini.
Aturan tentang pelaporan harta itu tertulis dalam Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
0 Response to "1 Juli, Jokowi Akan Blak-Blakan Soal Hartanya di KPU"
Posting Komentar